Sosial

Sektor sosial mencakup berbagai aspek yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup

Kearsipan

Sektor ini bertanggung jawab atas pengelolaan arsip nasional, termasuk pengumpulan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip-arsip penting.

Kesehatan

Perizinan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendirian fasilitas kesehatan, produksi dan distribusi obat-obatan, serta alat kesehatan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan usaha di sektor kesehatan memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Perikanan

Sektor ini mencakup perikanan tangkap dan budidaya, yang keduanya memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian nasional.

Perumahan

Sektor ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan perumahan, pengelolaan kawasan permukiman, hingga penyediaan fasilitas umum.

Komunikasi

Sektor ini mencakup berbagai aspek, termasuk telekomunikasi, penyiaran, dan layanan internet.

Pariwisata

Sektor ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan destinasi wisata, perhotelan, restoran, dan jasa perjalanan.

Pendidikan

Sektor ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendirian dan operasional sekolah, perguruan tinggi, serta lembaga pendidikan non-formal.

Pertanahan

Perizinan yang diberikan kepada pemohon yang akan melakukan kegiatan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku.

Perdagangan

Perizinan sektor perdagangan adalah proses yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan bahwa semua kegiatan perdagangan, baik dalam negeri maupun luar negeri, dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar yang telah ditetapkan

Perhubungan

Sektor ini mencakup berbagai moda transportasi, termasuk transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Tujuan utama dari perizinan ini adalah untuk memastikan keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan sistem transportasi nasional.

Koperasi & UMKM

Tujuan utama dari perizinan ini adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan bahwa usaha-usaha kecil dapat berkembang dengan baik dan berkelanjutan.

Perindustrian

Sektor ini mencakup berbagai industri, termasuk manufaktur, otomotif, elektronik, tekstil, dan banyak lagi. Tujuan utama dari perizinan ini adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan industri memenuhi standar keselamatan, kualitas, dan lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pekerjaan Umum

Sektor ini mencakup berbagai proyek infrastruktur yang didanai dan dibangun oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, kesehatan, dan keamanan masyarakat.

Ketenagakerjaan

Sektor ini mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk perlindungan hak-hak pekerja, kondisi lingkungan kerja, dan upah.

Lingkungan Hidup

Perizinan ini mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan limbah, perlindungan hutan, dan pengendalian pencemaran. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang berdampak pada lingkungan hidup dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Pertanian & Peternakan

Sektor ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari budidaya tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, hingga peternakan.