Izin Apotek
Izin Laboratorium Klinik
Izin Mendirikan Rumah Sakit
Izin Operasional Klinik
Izin Operasional Rumah Sakit
Izin Optikal
Izin Operasional Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
Izin Operasional Toko Alat Kesehatan
Izin Operasional Toko Obat
Izin Operasional Tukang Gigi
Izin Operasional Unit Transfusi Darah
Izin untuk usaha kecil dan mikro dalam bidang obat tradisional
Sertifikat untuk memastikan depot air minum isi ulang memenuhi standar higiene dan sanitasi
Sertifikat untuk memastikan jasa boga memenuhi standar higiene dan sanitasi
Sertifikat untuk memastikan rumah makan dan restoran memenuhi standar higiene dan sanitasi
Sertifikat untuk memastikan hotel memenuhi standar kesehatan dan sanitasi
Sertifikat yang diberikan setelah penyuluhan mengenai keamanan pangan
Sertifikat untuk produksi pangan di industri rumah tangga.
Sertifikat untuk produksi alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga di perusahaan rumah tangga.
Surat izin kerja untuk perekam medis yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Surat izin kerja untuk radiografer yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau fasilitas kesehatan lainnya.
Surat izin kerja untuk teknisi gigi yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan gigi.
Surat izin kerja untuk tenaga sanitarian yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan.
Surat izin kerja untuk okupasi terapis yang melaksanakan praktek pelayanan fisioterapi.
Surat izin kerja untuk okupasi terapis yang melaksanakan praktek pelayanan okupasi terapis.
Surat izin kerja/praktik untuk tenaga gizi yang melaksanakan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Surat izin kerja/praktik untuk terapis wicara yang melaksanakan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Surat izin praktik untuk ahli teknologi laboratorium medis yang melaksanakan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Surat izin praktik untuk apoteker yang melaksanakan pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan.
Surat izin praktik untuk bidan yang melaksanakan pelayanan kesehatan.
Surat izin praktik untuk dokter umum, spesialis, atau dokter gigi.
Surat izin praktik untuk elektromedis.
Surat izin praktik untuk penata anestesi.
Surat izin praktik untuk perawat.
Surat izin praktik untuk psikolog klinis.
Surat izin praktik untuk refraksionis optisien dan optometrist.
Surat izin praktik untuk tenaga teknis kefarmasian.
Surat izin praktik untuk terapis gigi dan mulut.
Surat terdaftar untuk penyihat tradisional.