Persyaratan :
Permohonan di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Bupati Ketapang Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Ketapang dengan Melampirkan :
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Fotocopy Sertifikat Tanah
- Fotocopy Izin Lingkungan
- Fotocopy Izin Lokasi
- Rekomendasi AMDAL
- Gambar Rencana Tapak/Site Plan
- Rekomendasi Andal Lalu Lintas
- Rekomendasi Proteksi Kebakaran
- Fotocopy IMB