Persyaratan :
Permohonan di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Bupati Ketapang Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Ketapang dengan Melampirkan :
- Surat pernyataan direktur tentang pertanggungjawaban penuh terhadap seluruh kegiatan LPTKS
- Rencana Kegiatan Usaha
- Struktur organisasi / susunan pengurus serta tugas dan fungsi LPTKS
- Daftar inventaris peralatan perkantoran dan fasilitas sarana/prasarana
- Foto copy Bukti wajib lapor ketenagakerjaan sesuai undang-undang yang berlaku
- Foto copy KTP pemohon
- Foto copy sertifikat/bukti kepemilikan tanah/perjanjian sewa menyewa tanah dan/atau gedung/bangunan)
- Foto copy IMB
- Foto copy akte pendirian badan hukum/usaha yang sah
- Foto copy SITU dan HO
- Foto copy bukti setoran pajak bumi dan bangunan ( PBB )
- Foto copy NPWP/NPWPD
- Pas Photo ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
- Rekomendasi Camat setempat
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi/Pejabat yang berwenang