Persyaratan :
Permohonan di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Bupati Ketapang Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kab. Ketapang dengan Melampirkan :
- Surat pernyataan tersedianya dana bagi kelangsungan penyelenggaraan pelatihan kerja yang disertai bukti rekening di bank atau lembaga keuangan lain yang disahkan pemerintah
- Daftar nama yang dilengkapi dengan riwayat hidup penanggung jawab LPK
- Program pelatihan kerja berbasis kompetensi
- Profil LPK yang meliputi antara lain: struktur organisasi, alamat, telepon dan faximile
- Daftar instruktur dan tenaga kepelatihan
- Foto copy surat tanda bukti kepemilikan atau penguasaan sarana, prasarana dan fasilitas pelatihan kerja untuk sekurang‑kurangnya 3 (tiga) tahun sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan
- Foto copy KTP pemohon
- Foto copy akte pendirian badan hukum/usaha yang sah
- Foto copy sertifikat/bukti kepemilikan tanah/perjanjian sewa menyewa tanah dan/atau gedung/bangunan
- Foto copy IMB
- Foto copy SITU dan HO
- Foto copy bukti setoran pajak bumi bangunan ( PBB)
- Foto copy NPWP/NPWPD
- Pas Photo ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
- Rekomendasi Camat setempat
- Rekomendasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi/Pejabat yang berwenang