Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang
DPMPTSP 26 Agustus 2025 160

adalah tempat yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan publik, baik dari pemerintah pusat, daerah, BUMN/D, maupun swasta, dalam satu lokasi untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Bagikan Berita & Artikel